Jurnalis RI Ditembak Polisi Hong Kong Lanjutkan Gugatan
StudioTangkas - Wartawati asal Indonesia, Veby Mega Indah (39), yang terkena tembakan peluru karet yang dilepaskan polisi Hong Kong saat meliput unjuk rasa menyatakan sudah memaafkan opsir yang melakukan. Namun, dia menyatakan tetap melanjutkan gugatannya terhadap kepolisian setempat demi keadilan. Surat kabar South China Morning Post melaporkan, Senin (2/12), Veby mendesak kepolisian agar membuka identitas anggota polisi yang menembaknya, sehingga ia bisa menggugat polisi tersebut secara pribadi. Ia menambahkan hal itu dilakukan tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk orang lain yang mengalami hal yang sama dengannya. "Keyakinan saya mengatakan saya harus memaafkan. Saya mengejar keadilan dalam kasus ini tidak hanya untuk saya sendiri, tetapi juga bagi semua orang yang terluka di Hong Kong yang tidak bisa melakukan hal yang sama," katanya. Tindakan hukum tersebut diambil setelah Veby dan kuasa hukum yang mewakilkannya, Michael Vidler, menemui jalan buntu untuk men